Agama Ldii. Lemkari LDII Darul Hadis Islam Jamaah Jakarta 12 Februari 2000 Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir Butir kesesatannya adalah karena di antara paham yang dikembangkan oleh LDII ini adalah paham takfir yakni menganggap semua orang Islam yang tidak bergabung ke dalam barisannya dianggap sebagai orang kafir Written onNovember 12 2011.
SejarahLegalitasMotoKegiatanMetode PengajaranAktivitas PengajianSumber HukumKontroversiLihat JugaPranala LuarLembaga Dakwah Islam Indonesia berdiri pada 1 Juli 1972 di Kota Kediri Jawa Timur dengan nama Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI) sesuai Akta Notaris Mudijomo tanggal 27 Juli 1972 tentang Pembetulan Akta Tanggal 3 DJanuari 1972 berisi Pembentulan Tanggal Pendirian LEMKARILembaga ini didirikan oleh 1 Drs Nur Hasyim 2 Drs Edi Masyadi 3 Drs Bahroni Hertanto 4 Soetojo Wirjo Atmodjo BA 5 Wijono BA Pada Musyawarah Besar (Mubes) YAKARI 1981 namanya diganti menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) Pada Musyawarah Besar IV LEMKARI 1990 atas arahan dari Wapres RI Sudarmono SH dan Jenderal Rudini nama organisasi diubah dari yang awalnya Lembaga Karyawan Dakwah Islam (disingkat LEMKARI) menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (disingkat LDII) Pengubahan nama terjadi karena Rudini merasa LEMKARI menyamai singkatan dari Lembaga KarateDo Indonesia LDII adalah organisasi yang independen resmi dan legalsesuai dengan peraturanperaturan di bawah ini 1 Undangundang Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan 2 Surat Keterangan terdaftar No 98/DIII3/VIII/2005 tanggal 23 Agustus 2005 dari Kesbangpol Kemendagri RI 3 Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No AHU18 AH0106 Tahun 2008 Tanggal 20 Februari 2008 4 Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia No 03/Kep/KFMUI/IX/2006 Tanggal 11 Syaban 1427 H / 4 September 2006 tentang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) 5 AD/ART LDII Dalam menjalankan roda organisasi LDII memiliki tiga moto yaitu 1 “Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf(perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar(perbuatan tercela) mereka itulah orangorang yang beruntung”— Quran 3104 2 “Katakanlah inilah jalan (agama)Ku dan orangorang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah(dalil/dasar hukum) yang nyata Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik”— Quran 12108 3 “Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik”— Quran 16125 Dalam bidang Pendidikan Keterampilan Kepemudaan dan Olahraga LDII menyelenggarakan kursus keorganisasian keterampilan perkemahan pemuda dan kegiatan Kepanduan Dalam bidang olahraga di antaranya menyelenggarakan Pencak Silat Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang sudah menjadi anggota IPSI sudah mengikuti turnamen Pencak Silat tingkat Nasional turnamen sepak bola sampai tingkat Nasional dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahuntahun 1991 1994 dan 1996 2000 dan 2002 Dalam bidang kepanduan LDII membentuk Sako Gerakan Pramuka Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN)Dalam bidang pers LDII membentuk Nuansa Persada LDII peduli dan turut serta dalam pemberdayaan ekonomi rakyat dengan uji coba mengadakan kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang (PC) yang berada di tingkat kecamatan yang tersebar di seluruh Indonesia LDII menggunakan metode pengajian tradisional yaitu guruguru yang berasal dari beberapa alumni pondok pesantren kenamaan seperti Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo Tebu Ireng di Jombang Kebarongan di Banyuwangi Langitan di Tuban Ma'had Darul Hadits di Mekkah dll Mereka bersamasama mempelajari ataupun bermusyawarah beberapa waktu terlebih dahulu sebelum menyampaikan pelajaran dari Quran dan Hadis kepada jemaat pengajian rutin atau kepada santriwansantriwati di pondokpondok afiliasi LDII untuk menjaga supaya tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan makna dan penjelasan Kemudian guru mengajar murid secara langsung (Proses ini disebut bahasa Arab منقول translit manqūl) baik bacaan makna (diterjemahkan secara harfiah) maupun keterangan dan untuk bacaan Quran memakai ketentuan tajwid LDII menyelenggarakan pengajian Quran dan Hadis dengan intensitas kegiatan yang cukup tinggi Setiap daerah memiliki perbedaan mengenai frekuensi aktivitas Walau begitu pada umumnya di tingkat PAC (Desa/Kelurahan) umumnya pengajian diadakan 23 kali seminggu sedangkan di tingkat PC (Kecamatan) diadakan pengajian seminggu sekali Untuk memahamkan syariah Islam LDII mempunyai program pembinaan cabe rawit (usia prasekolah sampai SD) yang terkoordinasi di seluruh masjid LDII Selain pengajian umum juga ada pengajian khusus remaja dan pemuda pengajian khusus Ibuibu dan bahkan pengajian khusus Manula/Lanjut usia Ada juga pengajian usia mandiri Di samping itu ada pula pengajian yang sifatnya tertutup juga pengajian terbuka Pada musim liburan sering diadakan Kegiatan Pengkhataman Quran dan Hadisselama beberapa hari yang diikuti oleh anakanak warga LDII maupun masyarakat umum untuk mengisi waktu liburan mereka Dalam pengajian ini pula diberi pemahaman kepada peserta didik tenta Sumber hukum LDII adalah Quran dan Hadis Dalam memahami Quran dan Hadis ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti nahwu shorof badi’ ma’ani bayan mantiq balaghoh usul fiqih mustholahulhadis dan sebagainyaUntuk memahami arti dan maksud dari ayatayat Quran maka para dai ulama dan mubaligh telah memiliki kemampuankemampuan sebagaimana berikut 1 Ilmu Balaghoh yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayatayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayatayat yang nasikh(gantinya) dan mana ayatayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan) 2 Ilmu Asbabun Nuzul yaitu ilmu yang membahas sebabmusabab turunnya ayatayat Quran Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta di mana ayat suci Quran diturunkan 3 Ilmu Kalam yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Allah sekaligus membicarakan sifatsifatNya 4 Ilmu Qiro’at yaitu ilmu yang membahas macammacam bacaan yang telah diterima Melihat banyaknya aktivitas berupa pengajian yang diselenggarakan oleh masjidmasjid binaan LDII dan sebab lainnya[catatan 1][catatan 2] membuat LDII dianggap ekslusif Hal ini dimanfaatkan oleh para oknum penyebar hoax untuk memfitnah LDII bahkan mereka terangterangan menyebut LDII sesat[butuh rujukan]Hal ini menyebabkan umat Islam terpecah Untuk mencegah semakin meluasnya fitnah DPP LDII sebagai pihak yang merasa dirugikan memberikan klarifikasi pada publik yang kemudian diikuti oleh penguruspengurus organisasi di tingkat daerah Komisi Fatwa MUI turun tangan untuk mengatasi masalah ini dengan menerbitkan fatwa yang menegaskan bahwa LDII bukanlah aliran sesat Pemerintah Republik Indonesia turut melindungi LDII dari serangan hoax tersebut Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM mengakui LDII sebagai organisasi yang legal dan tidak menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 (Indonesia) Situs web resmi Lembaga Dakwah Islam Indonesia(Indonesia) LDIITV(Indonesia) Situs web resmi PB Persinas Asad(Indonesia) Situs web resmi Sako SPN Diarsipkan 20190327 di Wayback Machine Pendiri Drs Nur Hasyim dkkTanggal pendirian 3 Januari 1972 49 tahun laluSingkatan LDIIDidirikan di.
Islam Jamaah Ldii Dakwah Islami
Landasan Ideologi LDIIApa ITU Manqul Ldii?Bantahan Untuk Ideologi ManqulBantahan Untuk Aqidah ManqulBanyak orang yang merasa resah dengan keberadaan LDII di Indonesia Meskipun berkalikali lembaga terkait telah mengeluarkan fatwa sesat dan mendesak pemerintah untuk membubarkan LDII namun hingga sekarang kelompok ‘pecandu imam’ ini masih bisa lestari di tempat kita Menunjukkan betapa Indonesia merupakan lahan yang sangat subur untuk penyebaran semua aliran menyimpang Yang lebih penting di sini memahami landasan ideologi LDII Dimana karena ideologi ini mereka menjadi kelompok ekstrim eksklusif hingga menganggap sesat atau bahkan kafir semua orang yang berada di luar kelompoknya dan klaim hanya mereka yang pasti masuk surga Berikut beberapa bukti pernyataan tokoh LDII yang menunjukkan sikap ekstrim mereka kepada kaum muslimin lainnya Dalam salah satu makalah LDII dinyatakan “Dan dalam nasehat supaya ditekankan bahwa bagaimanapun juga cantiknya dan gantengnya orangorang di luar jama’ah mereka itu adalah orang kafir musuh Allah musuh orang iman calon ahli neraka ya Manqul artinya dinukil diambil langsung dari sumbernya dengan berhadaphadapan Tidak melalui tulisan atau media komunikasi lainnya Misalnya Seorang murid A dianggap manqul ke guru B ketika A mendatangi B untuk mempelajari ilmu tertentu darinya Secara garis besar doktrin manqul LDII sebagai berikut 1 Ilmu itu dianggap sah jika terpenuhi 3 syarat manqul (diterima langsung dari guru) musnad (mempunyai sandaran yang disebut sanad) dan mutashil (bersambung) sampai ke Rasulullah Sehingga ilmu baru dianggap sah jika memiliki kriteria Manqul Musnad Muttashil (MMM) 2 Pengakuan Nur Hasan bahwa dia belajar hadis di Mekah belasan tahun memberi pengaruh kuat kepada masyarakat yang awam tentang islam Sehingga mudah percaya dengan apa yang diucapkan Nur Hasan 3 Nur Hasan mengklaim dirinya satusatunya yang memiliki sanad muttashil (bersambung) untuk semua kitab hadis Dia juga mengklaim bahwa dirinya satusatunya jalur untuk menimba ilmu yang sah secara musnad muttashildi Indone Ada dua hal yang perlu kita luruskan dari ideologi manqul LDII Pertama tentang syarat sah ilmu harus diperoleh secara manqul Kedua tentang satusatunya manqul yang sah harus manqul LDII Pertamakeyakinan bahwa ilmu yang sah hanya bisa diperoleh secara manqul bertentangan dengan dalildalil alQuran dan hadis yang menunjukan bahwa sampainya ilmu kepada seseorang tidak harus dengan manqul Bahkan kapanpun ilmu itu sampai kepadanya selama kebenarannya bisa dipertanggung jawabkan maka ilmu itu adalah sah dan harus diamalkan Allah berfirman وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ Telah diwahyukan kepadaku (Muhammad) alQuran ini agar aku memberi peringatan kepada kalian dengan alQuran ini dan siapa saja yang sampai kepadanya(QS AlAn’am 19) Kalimat [وَمَنْ بَلَغَ] kepada siapapun yang alQuran ini sampai kepadanya Artinya bukan syarat untuk mengimani isi alQuran dia harus bertemu langsung dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Selama dia membaca alQuran bisa memahaminya dengan benar dia wajib mengimani dan mengamalkan isi alQuran itu Walaupun dia tidak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam Ibnu Katsir menuki.
Mengapa LDII Sesat? Konsultasi Agama dan Tanya Jawab
Agama Ir Soetomo SA Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah yang telah dilarang seperti Lemkari LDII Darul Hadis Islam Jama’ah” (Jakarta 12 Februari 2000 Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir Soetomo SA Mayor Jendral TNI).
Tentang LDII Lembaga Dakwah Islam Indonesia
Agama Ir Soetomo SA Mayor Jenderal TNI bahwa “Beberapa contoh aliran sempalan Islam yang bisa membahayakan aqidah Islamiyah yang telah dilarang seperti Lemkari LDII Darul Hadis Islam Jama’ah” (Jakarta 12 Februari 2000 Staf Ahli Menhan Bidang Ideologi dan Agama Ir Soetomo SA Mayor Jendral TNI).
Artis Anggota Ldii Lembaga Dakwah Islam Indonesia Ldii Ldii Indonesia Ldii Lembaga Dakwah Islam Indonesia Sejarah Ldii Di Indonesia Belajar Sejarah Agama
Lembaga Dakwah Islam Indonesia Wikipedia bahasa Indonesia
Mengenal Aliran LDII Konsultasi Agama dan Tanya Jawab
Mengenal Aliran LDII yang Sesat dan Menyesatkan Muslim Buzzer
SEJARAH LDII adalah Lembaga Dakwah Islam Indonesia merupakan organisasi kemasyarakatan yang resmi dan legal yang mengikuti ketentuan UU No 8 tahun 1985 tentang Organisasi kemasyarakatan serta pelaksanaannya meliputi PP No 18 tahun 1986 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 tahun 1986.